Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 oleh BPD Desa Sudagaran

Pada Hari Rabu 12 Juli 2023, diadakan musyawarah desa di Desa Sudagaran untuk membahas pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024. Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sudagaran yang bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam tahun anggaran yang akan datang.

Musyawarah dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga desa Sudagaran secara umum. Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pembentukan Tim RKPDes tahun anggaran 2024, seperti langkah-langkah yang akan diambil, prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta alokasi anggaran yang tersedia.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah desa tersebut:

1. Pembentukan Tim RKPDes: Peserta musyawarah sepakat untuk membentuk Tim RKPDes yang terdiri dari anggota pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur lain yang relevan. Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun RKPDes yang mencakup program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Sudagaran dalam tahun anggaran 2024.

2. Langkah-langkah penyusunan RKPDes: Peserta musyawarah sepakat untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes. Tim RKPDes akan melakukan rapat kerja, konsultasi dengan warga desa, serta melakukan penilaian terhadap kebutuhan dan potensi desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan diusulkan.

3. Prioritas program dan kegiatan: Peserta musyawarah menyepakati beberapa prioritas program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKPDes tahun anggaran 2024. Prioritas ini mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan potensi ekonomi lokal, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pengembangan pariwisata desa.

4. Alokasi anggaran: Peserta musyawarah membahas alokasi anggaran yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan dalam RKPDes tahun anggaran 2024. Langkah-langkah akan diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah desa ini berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat gotong royong. Setelah membahas secara komprehensif, peserta musyawarah mencapai kesepakatan dan menyampaikan hasil musyawarah kepada pemerintah desa dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Diharapkan dengan pembentukan Tim RKPDes dan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024 ini, Desa Sudagaran dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata.

Bagikan Berita